STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) UJIAN SKRIPSI PADA JURUSAN AKUNTANSI FE WARMADEWA
Bagi mahasiswa yang telah selesai bimbingan skripsi agar mendaftarkan diri untuk ujian skripsi dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1.Mahasiswa memenuhi persyaratan yaitu:
1.Kwitansi SPP terakhir.
2.KRS yang mencantumkan pengambilan skripsi (dilengkapi dengan pembayaran SKS).
3.Kartu bimbingan (Asli) yang sudah mendapat acc untuk diuji.
4.Kwitansi pembayaran ujian skripsi (pembayaran di kasubag keuangan).
5.Kwitansi pembayaran jurnal ilmiah “wacana ekonomi”.
6.Transkrip nilai yang telah di syahkan (3 lembar).
7.Pas photo 4x6 = 2 lbr
8.Blangko dosen penguji (3 lembar)
9.Blangko bukti penyerahan skripsi (1 lembar)
10.Sertifikat Latdis
11.Menunjukkan sertifikat Brivet A dan B atau D1 Perpajakan.
12.Transkrip SKK minimal 200 SKK.
13.Foto copy ijasah SMA yang tealh dilegalisir.
14.Kartu bebas perpustakaan (Perpustakaan Universitas dan Fakultas).
15.Setelah persyaratan tersebut diatas lengkap, maka dimasukkan kedalam satu map
berwarna kuning dan diserahkan ke sekretaris jurusan sekaligus meminta surat untuk ujian
skripsi.
2.Mahasiswa menyerahkan surat undangan ujian skripsi dan skripsi kepada masih-masing dosen
penguji.
3.Setelah pelaksanaan ujian skripsi selesai dan apabila ada perbaikan mahasiswa wajib untuk
memperbaiki paling lambat 1 minggu setelah ujian, selanjutnya dimohonkan tanda acc kepada
masing-masing dosen penguji.
4.Skripsi yang telah di acc oleh masing-masing penguji selanjutnya di bawa ke pegawaian atau tata
usaha Fakultas Ekonomi untuk di jilid, skripsi yang telah di jilid oleh pegawai diserahkan ke
penguji dan perpustakaan.
5.Mahasiswa menyerahkan soft copy skripsi ke Ketua Jurusan.
Universitas Warmadewa
Fakultas Ekonomi
Jurusan Akuntansi
Ketua,
ttd
(Ni Nengah Seri Ekayani, SE.,Ak, M.Si)
NIK. 230 340 094